_
Polnas Denpasar Prestasi Symbol
Polnas Denpasar Prestasi 5Polnas Denpasar Prestasi 4Polnas Denpasar Prestasi 8Polnas Denpasar Prestasi 2Polnas Denpasar Prestasi 1
Lihat juga :   Program Kuliah Sore/Malam
Legalitas Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) memiliki kapasitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan tumpuan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Kampus Polnas : Jl. Pandu No.9 Tanjung Bungkak Denpasar, Bali
Pilih    Indonesia English
Penampilan  HP1, 2 Laptop 
Kontak kami 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan

Pendaftaran Online

Profile Polnas Denpasar

Penerimaan Mhs

Program Studi
Prospektus Alumnus
Kurikulum (Matakuliah)
Sistem Kuliah
Dosen & Waktu Kuliah
Beban & Masa Kuliah

Beasiswa Kuliah
Kontak Layanan Info
Daftar Penerima Beasiswa
Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online

Jaringan / Tabel Situs
Polnas Denpasar

Tabel Situs Kelas Karyawan
Tabel Situs Kuliah Sore/Malam
Tabel Situs Utama

Pilihan Pintar
Dapat Kerja Baru

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended)




Terobosan Baru
Strategi MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS
http://kpt.co.id

Tautan Abadi
(klik di bawah ini)
Domain Gratis di Mancanegara
Konsulat Jenderal Venezuela
Lokasi ATM di Jakarta Timur
Negara2 di seluruh Dunia
Partai Politik di Honduras
Perguruan Tinggi Mancanegara
Perpustakaan Nasional Dunia
Perpustakaan Nasional RI

program-kuliah-reguler-khusus-bali-p2k-polnas-denpasar.tradisional.web.id  ⊡   program-perkuliahan-karyawan-p2k-polnas-denpasar.traveling.web.id  ⊡   beasiswa-pegawai-niti-mandala-p2k-polnas-denpasar.ts.web.id  ⊡   program-beasiswa-ekstensi-renon-p2k-polnas-denpasar.tu.web.id  ⊡   kelas-khusus-p2k-polnas-denpasar.tua.web.id  ⊡   kuliah-lanjutan-perguruan-tinggi-p2k-polnas-denpasar.tukar.web.id  ⊡   perkuliahan-sarjana-pts-p2k-polnas-denpasar.tulis.web.id
Politeknik Nasional Denpasar Bali   ⚇   Kualitas Program Studi A
_